Select Page

S2 Manajemen Pendidikan

Rasional Program

Kajian pustaka, bukti penelitian, dan pengalaman menunjukkan bahwa mutu dan produktivitas lembaga persekolahan khususnya dan lembaga pendidikan, sangat ditentu­kan oleh kualitas kepemimpinan, manajemen dan sistem lembaga yang bersangkutan. Pengaruh dan kemampuan strategic ini perlu dimiliki dan diwujudkan dalam unjuk kerja setiap tenaga di bidang manajemen pendidikan. Sejalan dengan Undang-Undang No.20 Tahun 2003 Bab XIV tentang Pengelolaan Pendidikan, Pasal 51 Ayat (1) dan (2) bahwa pengelolaan satuan pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan mene­ngah dilaksanakan berdasarkan standar pelayanan minimal dangan prinsip manajemen berbasis sekolah; sementara pengelolaan satuan pendidikan tinggi dilaksanakan ber­dasarkan prinsip otonomi, akuntabilitas, jaminan mutu, dan evaluasi yang transparan.

Guna memenuhi tuntutan legal perundangan dan rasa tanggungjawab untuk me­nyiapkan tenaga kependidikan yang berkualitas, Program Studi Manajemen Pendidikan mengambil peransertanya. Di samping itu untuk menghasilkan ilmuwan dan atau tenaga profesional yang berkeahlian di bidang manajemen pendidikan, baik sebagai ilmu maupun sebagai bekal profesional, perlu diorganisasikan dalam satu wadah program studi yang mengembangkannya. Pemerolehan keluasan ilmiah, termasuk pengadaptasian dan atau pengujian berbagai teori, konsep, dan proposisi manajemen pendidikan dalam latar nilai dan budaya ke-Indonesiaan, dan demi peningkatan layanan manajemen pendidikan di semua jenis dan jenjang pendidikan untuk jangka panjang tidak lagi dapat diselenggarakan hanya me­lalui crash program, misalnya melalui penataran dan latihan. Melainkan, perlu dise­lenggarakan sebuah program yang dapat membekali tenaga kependidikan untuk mewu­judkan satuan pendidikan yang dikelola secara sistemik, sistematik, dan ilmiah. Dalam rangka penerapan manajemen strategik melalui Total Quality Management dan kebijakan penerapan School-Based Quality Improvement Management atau manajemen peningkatan mutu berbasis sekolah di Indonesia, disadari pentingnya ilmu manajemen pendidikan pada satuan pendidikan dan di berbagai lembaga pengelola pendidikan. Untuk itu ilmu manajemen pendidikan harus terus dikaji dan dikembangkan pada masa sekarang dan masa yang akan datang.

Atas dasar paparan tersebut di atas Program Magister dan Program Doktor Manajemen Pendidikan dirancang dan diselenggarakan pada Program  () Uni­versitas Negeri Malang. Program Studi Manajemen Pendidikan  UNIVERSITAS NEGERI MALANG diselenggarakan atas dasar komitmen dan tanggung jawab untuk memberikan kontribusi dalam:

Memajukan, mengembangkan dan menerapkan ilmu pengetahuan dan teknologi se­suai dangan tuntutan dan kebutuhan masyarakat;

Menyediakan layanan dalam menghasilkan tenaga akademik dan/atau profesional dalam bidang manajemen pendidikan yang bertaqwa kepada Allah Yang Maha Esa, bersikap terbuka, jujur, memiliki komitmen untuk merespon permasalahan kehidupan dan pendidikan yang berkembang di masyarakat dengan dilandasi budaya kerja sinergis yang menghargai belajar, tanggungjawab, budaya kreatif, dan nilai-nilai keadilan, kedamaian, kesatuan dan kemanusiaan dalam melaksanakan Tridharma Perguruan Tinggi.

Program Magister (S2) dan Program Doktor (S3), secara utuh meng­awal pengkajian dan pengembangan ilmu Manajemen Pendidikan yang dibuka berdasarkan Surat Kepu­tusan Presiden RI Nomor 60 tahun 1982, tanggal 7 September 1982.

Program Studi Manajemen Pendidikan, yang sebelumnya di Universitas Negeri Malangnya dikenal dangan nama Program Administrasi Pendidikan, pelaksanaannya dimulai sejak tahun 1980. Na­mun secara kelembagaan legalistik pemberian ijin penyelenggaraannya dapat dilihat dalam Surat Kepu­tusan Direktur Jendral Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 202/Dikti/Kep/1994, Tanggal 28 Juli 1994. Ijin penyelenggaraan tersebut secara utuh juga meliputi program studi lainnya, yang berarti mencakup pula Program Studi Manajemen Pendidikan.

Visi

Visi Program Studi Manajemen Pendidikan adalah sebagai pendidikan unggulan dan rujukan dalam penyelenggaraan pendidikan, pengkajian, dan pengembangan ilmu manajemen pendidikan, sehingga mampu menghasilkan lulusan yang memiliki kemampuan akademik dan/atau profesional yang kompetitif.

Rumusan visi tersebut merupakan penjabaran dari visi Pascasarjana Uni­versitas Negeri Malang, yakni: menjadikan Pascasarjana sebagai pusat ung­gulan dan lembaga rujukan dalam pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat yang relevan dangan kebutuhan pembangunan.

Misi

Misi Program Studi Manajemen Pendidikan adalah:

  1. Menyelenggarakan pendidikan Pascasarjana dalam bidang Manajemen Pendidikan, yang menghasilkan sumber daya manusia (SDM) handal dan profesional agar dapat membangun dan mengembangkan lembaga pendidikan.
  2. Mewujudkan berbagai kegiatan akademik yang mampu mempersiapkan pemimpin, manajer dan supervisor pendidikan yang memiliki kompetensi kepemimpinan, supervisi, dan manajemen pendidikan serta keterampilan manajemen pendidikan (konseptual, teknis dan hubungan insani) untuk mengefektifkan penca­paian dan perwujudan tujuan pendidikan nasional.
  3. Melaksanakan crash program yang dapat membangun SDM yang mampu menter-jemahkan manajemen pendidikan yang bersifat sentralistik ke manajemen pendi­dikan yang bernuansa desentralistik di era otonomi daerah, dangan tetap memperhatikan sistem manajemen pendidikan Indonesia sebagai satu ke­satuan yang utuh.
  4. Meningkatkan mutu, relevansi, dan daya saing melalui pendidikan, penelitian dan pengembangan ilmu serta pengabdian kepada masyarakat.
  5. Membangun organisasi program studi yang sehat dalam rangka penguatan tata ke­Iola, tranparansi, dan pencitraan publik agar menjadi program studi yang handal dan akuntabel.

Tujuan

Tujuan program studi magister pada program studi manajemen pendidikan adalah:

  1. Menghasilkan tenaga-tenaga calon dosen dalam bidang manajemen pendidikan yang mampu mengajarkan dangan baik pada bidang itu di strata satu (S1) atau di bawahnya dan di lembaga pendidikan lain yang mempersyaratkan kemampuan di bidang manajemen pendidik­an.
  2. Menyiapkan tenaga-tenaga profesional di lapangan yang mampu memimpin, mengelola, dan membina satuan-satuan pendidikan, seperti kepala sekolah, penilik, pengawas, manajer dan pemimpin unit kerja pendidikan lainnya, yang ada dan yang dibutuhkan dalam sistem pendidikan nasional.
  3. Menghasilkan lulusan yang mampu mengkaji, melaksanakan, dan mengabdikan il­munya demi perkembangan dan peningkatan kualitas pendidikan di berbagai instan­si dan satuan pendidikan pada berbagai jenis dan jenjang pendidikan.

Kompetensi Lulusan

Kompetensi lulusan dari program magister prodi manajemen pendidikan adalah:

  1. Memahami konsep dan prinsip manajemen pendidikan baik sebagai proses maupun sebagai substansi untuk penyelenggaraan sistem pendidikan di berbagai satuan pendidikan, mulai PAUD sampai Perguruan Tinggi, baik pendidikan formal, non-formal, maupun informal.
  2. Mampu berperilaku positif terhadap lembaga di mana dia bekerja dengan senantiasa mengupayakan kinerja yang efektif dan efisien, mengembangkan hubungan kese­jawatan yang konstruktif di dalam dan di luar lingkungan kerja.
  3. Bersikap terbuka, kritis dan selektif terhadap pembaharuan pendidik­an dan berupaya mengaktualisasikannya baik sebagai inisiator maupun sebagai praktisi.
  4. Memiliki kemampuan untuk bertanggungjawab secara formal dan secara moral atas pelaksanaan fungsi, tugas, dan kewajibannya.
  5. Mampu melaksanakan fungsi-fungsi manajemen pendidikan dan mampu untuk: (1) Melihat dengan jelas tujuan dan kebutuhan lembaga, menyusun program dan strategi pencapaiannya; (2) Mengendalikan pelaksanaan program kerja secara efisien dan efektif; (3) Mengarahkan, mendorong, dan membina personel dalam rangka pelaksanaan program kerja; (4) Menciptakan iklim dan atau suasana kerja yang kondusif demi keefektivan lembaga dan menerapkan kepemimpinan yang efektif dan relevan; (5) Melakukan evaluasi dan kontrol terhadap keefektivan lembaga dan pelaksanaan program kerjanya; (6) Mampu melaksanakan proses belajar-mengajar dalam bidang manajemen pendidikan, baik pada latar perkuliahan maupun penataran atau latihan.

Capaian Pembelajaran

Deskripsi Generik Deskpripsi Spesifik Profil Kompetensi Utama (Program Learning Outcomes)
Mampu mengembangkan pengetahuan, teknologi, dan atau

seni di dalam bidang keilmuannya atau praktek profesionalnya melalui riset, hingga menghasilkan karya inovatif dan teruji.

  1. Mampu mensintesiskan berbagai teori, nilai-nilai, dan hasil-hasil riset yang terkait dengan kepemimpinan, manajemen, dan perencanaan pendidikan melalui riset yang  berimplikasi pada kebutuhan aktual pengelolaan sistem pendidikan nasional.
  2. Mampu menghasilkan model dasar, strategi, dan atau metode yang inovatif dan unggul dalam kepemimpinan, manajemen dan perencanaan pendidikan.
  1. Supervisor/ Pengawas Pendidikan
  2. Kepala sekolah/ madrasah
  3. Manajer/Administrator pendidikan tingkat kabupaten/kota dan satuan pendidikan
  4. Perencana dan pengembang program pendidikan
  5. Konsultan bidang manajemen/ kepengawasan/ perencanaan pendidikan
  6. Peneliti
  7. Pendidik (dosen)
  1. Mampu menunjukan sikap bertanggung jawab atas pekerjaan di bidang keahlian Manajemen/Administrasi Pendidikan secara mandiri.
  2. Mampu memanfaatkan hasil sintesis teori, nilai-nilai, dan hasil-hasil riset yang terkait dengan kepemimpinan, manajemen, dan perencanaan dalam penyelenggaraan sistem pengelolaan pendidikan nasional pada berbagai tingkat dan jenjang secara efektif dan efisien.
  3. Mampu mengelola pembelajaran bidang administrasi/manajemen pendidikan pada tingkat pendidikan tinggi.
  4. Mampu merancang perencanaan dan pengembangan model-model pengelolaan dan kepemimpinan pendidikan untuk berbagai jenis dan jenjang pendidikan.
Mampu memecahkan permasalahan sains, teknologi, dan atau seni di dalam bidang keilmuannya melalui pendekatan inter atau multidisipliner .
  1. Mampu memecahkan permasalahan kepemimpinan, manajemen, dan perencanaan sistem pendidikan pada tingkat makro, messo, dan mikro dengan menggunakan pendekatan interdisiplin dan atau multidisiplin.

 

  1. Mampu berkontribusi dalam peningkatan mutu kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara, dan kemajuan peradaban berdasarkan Pancasila
  2. Mampu memecahkan permasalahan dalam mengelola dan memimpin penyelenggaraan pendidikan melalui pendekatan interdisiplin dan atau multidisiplin.
  3. Mampu memberikan advokasi kepada masyarakat dalam bidang administrasi/mana-jemen pendidikan sesuai dengan kebutuhan dan konteks masyarakat.
  4. Mampu mengidentifikasi bidang keilmuan yang menjadi objek penelitiannya dan memposisikan ke dalam suatu skema penyelesaian masalah yang lebih menyeluruh dan bersifat interdisiplin dan multidisiplin
Mampu mengelola riset dan pengembangan yang bermanfaat

bagi masyarakat dan keilmuan, serta mampu mendapat

pengakuan nasional maupun internasional.

  1. Mampu mengelola riset dalam bidang adminsitrasi/manajemen pendidikan yang produknya memiliki potensi untuk diaplikasikan dan atau dipublikasikan pada tingkat nasional maupun internasional melalui publikasi jurnal ilmiah, konferensi ilmiah, dan atau seminar bidang keilmuan tingkat nasional maupun internasional

 

  1. Mampu menginternalisasi nilai, norma dan etika akademik
  2. Mampu melaksanakan penelitian yang berkualitas dalam bidang kepemimpinan, manajemen, dan perencanaan pendidikan.
  3. Mampu menulis dan mempresentasikan karya ilmiah dalam bidang kepemimpinan, manajemen, dan perencanaan pendidikan pada tingkat nasional maupun  internasional.
  4. Mampu menyusun ide, pemikiran, dan argumen teknis secara bertanggungjawab dan berdasarkan etika akademik, serta mengkomunikasikannya melalui media kepada masyarakat adkademik dan masyarakat luas
  5. Mampu mengelola, mengembangkan dan meningkatkan mutu kerjasama baik di lembaganya maupun lembaga lain dengan mengutamakan kualitas hasil dan ketepatan waktu penyelesaian pekerjaan
Translate »