Select Page

S1 Teknologi Pendidikan

Sejarah

            Jurusan Teknologi Pendidikan (TEP) memiliki proses perjalanan cukup panjang, berawal dari fusi Jurusan Teori Sejarah Pendidikan, Jurusan Didaktik Kurikulum dan Jurusan Administrasi Supervisi Pendidikan menjadi Jurusan Persekolahan untuk tingkat sarjana muda (1969). Pada sampai tingkat sarjana jurusan-jurusan tersebut tidak berubah (Jurusan Bimbingan Penyuluhan, Jurusan Teori Sejarah Pendidikan, Jurusan Administrasi Supervisi Pendidikan, Jurusan Didak­tik kurikulum, dan Jurusan Pendidikan Sosial).

            Tahun 1971 Jurusan Persekolahan berganti nama menjadi Jurusan Pendidikan Umum. Dua tahun kemudian (1973) Fakultas Ilmu Pendidikan mendapat tugas dari IKIP sebagai pilot project pelaksanaan perkuliahan dengan sistem kredit semester. Dalam konteks itu sebutan jurusan diganti dengan istilah Departemen. Salah satu departemen ketika itu adalah Departemen Pendidikan Dasar, yang merupakan hasil penggabungan jurusan Teori Sejarah Pendidikan dan jurusan Didaktik Kurikulum. Ketika program pendidikan multi strata diperkenalkan (1979) label Departemen Pendidikan Dasar mengalami perubahan menjadi jurusan Pendidikan Guru SPG (PGSPG) dan tahun 1981 berlangsung  kerja sama antara FIP IKIP MALANG dengan Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) dalam hal pengadaan tenaga kependidikan non guru yang akan ditempatkan pada beberapa Kanwil di Indonesia dan di Direktorat Pendidikan Dasar. Melalui kerjasama ini nama jurusan Pendidikan Guru SPG kembali pada nama sebelumnya yaitu jurusan Pendidikan Dasar.

            Sejalan dengan ketentuan yang dikeluarkan konsorsium tahun 1986 tentang perubahan nama jurusan di FIP, jurusan Pendidikan Dasar berubah menjadi jurusan Kurikulum dan Teknologi Pendidikan (KTP) dengan program studi Pendidikan Dasar, program studi Pengembangan Kurikulum. Tahun 1987 berdasarkan surat Dirjen Dikti, jurusan Kurikulum dan Teknologi Pendidikan membuka program baru Teknologi Pendidikan. Dengan demikian, jurusan Kurikulum dan Teknologi Pendidikan terdiri atas dua program, yaitu Kependidikan Dasar dan Teknologi Pendidikan. Sejak tahun 1996 berdasarkan Surat Keputusan Dirjen Dikti  246/Dikti/Kep/1996, jurusan Teknologi Pendidikan ditetapkan menjadi salah satu Prodi yang diselenggarakan di lingkungan IKIP Malang. Kemudian, pada tahun 2000 berdasarkan Surat Keputuisan Dirjen Dikti 143/DIKTI/Kep/2000, jurusan Teknologi Pendidikan ditetapkan sebagai salah satu program studi yang diselenggarakan di UM.

            Dalam perkembangannya, dosen-dosen jurusan KTP, mengarah pada dua spesifikasi akademik yaitu Kependidikan Dasar (KDS) dan Teknologi Pendidikan  (TEP) yang ditandai dengan peningkatan kualitas sumber daya dosen melalui studi lanjut pada jenjang srata dua (S2) dan strata tiga  (S3). Tahun akademik 1997/1998 jurusan KTP dipercaya untuk membuka  program studi Diploma Dua (DII) Pendidikan Guru Taman Kanak-kanak (PGTK). Dengan demikian tampak jelas bahwa jurusan KTP FIP IKIP MALANG yang pada waktu itu mengelola program Keprendidikan Dasar dan Teknologi Pendidikan, yang selanjutnya menambah program Diploma II PGTK, secara akademis merupakan puncak rintisan cikal bakal berdirinya jurusan Teknologi Pendidikan dan jurusan Kependidikan Sekolah Dasar dan Prasekolah. Tahun 2000/2001 bersamaan dengan berdirinya jurusan KSDP, kelompok dosen yang secara akademis telah berkembang dalam bidang Kependidikan Dasar, baik S1 maupun DII PGSD memilih jurusan KSDP, sedangkan dosen yang secara akademis berkembang dalam bidang Teknologi Pendidikan menyatu pada Jurusan Teknologi Pendidikan. Hingga saat ini Jurusan Teknologi Pendidikan terus berkembang dengan mengelola program S1 Teknologi Pendidikan serta S2/S3 Teknologi Pembelajaran.

            Sebagai tonggak penting, bahwa berdasarkan Surat Keputusan Rektor UM No 0701a/KEP/PT28.H/C/2001, tentang Penataan Jurusan Kependidikan Sekolah Dasar dan Prasekolah dan Jurusan Teknologi Pendidikan serta Penetapan para dosen sesuai dengan bidang keahliannya di kedua jurusan,  sejak tanggal 31 Mei 2001 Jurusan TEP secara definitif berdiri sendiri dan terpisah dengan Jurusan KSDP.

Visi

            Visi Jurusan Teknologi Pendidikan Fakultas Ilmu Pendidikan, Universitas Negeri Malang  adalah: Menjadipusat keunggulan dan rujukan dalam penyiapan teknolog pendidikan/pembelajaran, ilmuwan pembelajaran, tenaga pendidik dan kependidikan yang menguasai teknologi informasi dan komunikasi untuk memfasilitasi belajar dan memecahkan masalah-masalah pembelajaran dan pendidikan. Secara lebih operasional, keunggulan yang menjadi penekanan adalah perancangan, pengembangan, pemanfaatan, pengelolaan, evaluasi, dan riset proses dan sumber belajar dan pembelajaran, sehingga dihasilkan konsep, prinsip, desain, teori, model, yang inovatif kreatif pemecahan masalah belajar yang berorientasi pada pengembangan potensi dan pemberdayaan kehidupan anak bangsa sesuai dengan kondisi tuntutan pendidikan kekinian dan masa depan dalam jangkauan 2015-2025.

Misi

            Misi Jurusan Teknologi Pendidikan Fakultas Ilmu Pendidikan, Universitas Negeri Malang adalah: (1) menyelenggarakan pendidikan tinggi untuk menghasilkan teknolog pendidikan/pembelajaran, tenaga pendidik dan kependidikan yang unggul dan memiliki daya saing yang tinggi, (2) melaksanakan penelitian dan pengembangan dalam bidang teknologi pendidikan/pembelajaran untuk menghasilkan karya akademik yang unggul dan menjadi rujukan, dan (3) menerapkan/memanfaatkan berbagai hasil karya dalam bidang teknologi pendidikan/pembelajaran untuk memberdayakan masyarakat.

Tujuan

Tujuan Jurusan Teknologi PendidikanFIP Universitas Negeri Malang adalah:

  1. menghasilkan pengembang teknologi pendidikan/pembelajaran yang mampu merancang, mengem­bangkan, memanfaatkan, dan mengelola serta mengevaluasi program, proses, dan produk pendidikan/pembelajaran dan pelatihan di berbagai jalur, jenis, dan jenjang pendidikan,
  2. menghasilkan tenaga kependidikan sebagai pengembang kurikulum satuan pendidikan, pendidikan dan pelatihan, serta pengelola perpustakaan,
  3. menghasilkan karya akademik melalui kegiatan penelitian dan pengembangan dalam bidang teknologi pendidikan/pembelajaran,memberdayakan masyarakat melalui penerapan berbagai hasil karya teknologi pendidikan/pembelajaran.

Elijibilitas

            Jurusan TEP di FIP UM resmi dan syah (eligible) berdasarkan Surat Keputusan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditrjen Dikti) nomor 143/DIKTI/Kep/2000 tanggal 12 Mei 2000 tentang Jenis dan Jumlah Jurusan pada fakultas-fakultas di lingkungan Universitas Negeri Malang.

            Prodi S-1 TEP FIP UM berstatus terakreditasi “A” berdasarkan Keputusan Badan Akreditasi Perguruan Tinggi (BAN PT) Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas) Republik Indonesia nomor 164/SK/BAN-PT/Ak/XVI/S/VIII/2013  tanggal 3 Agustus 2013.

Kompetensi Lulusan

            Kompetensi yang diharapkan, agar mahasiswa lulusan Prodi TEP baik sebagai tenaga pendidik maupun kependidikan adalah:

  1. Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
  2. Memiliki kepribadian unggul sesuai dengan dasar falsafah negara Pancasila dan UUD 1945 serta memiliki integritas tinggi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
  3. Menguasai teori dan praktek di bidang teknologi pendidikan/pembelajaran.
  4. Mampu merancang, mengembangkan, memanfaatkan, mengelola, dan menilai program, proses, serta produk pendidikan dan pembelajaran.
  5. Mampu meneliti dan menggunakan hasil penelitian dalam bidang teknologi pendidikan dan pembelajaran;
  6. Mampu merancang, mengembangkan, mempro­duksi, memanfaatkan, mengelola, dan menilai media dan sumber pembelajaran.
  7. Mampu mengembangkan dan mengelola kurikulum pendidikan dan pelatihan.
  8. Mampu mengembangkan dan mengelola sumber belajar dan perpustakaandi berbagai jalur, jenis, dan jenjang pendidikan.
  9. Mampu mengembangkan lingkungan sumber belajar berbasis ICT.
  10. Mampu menyebarluaskan hasil-hasil inovasi teknologi pendidikan/pembelajaran.

Organisasi

            Dalam melaksanakan tugasnya secara organisatoris, jurusan TEP dipimpin oleh ketua jurusan dan dibantu oleh sekretaris jurusan. Di samping itu dalam menjalankan fungsi dan wujud pelaksanaan tugas akademis dan pengembangan jurusan, didukung oleh laboratorium, yang terdiri dari satuan tugas, yaitu Satgas Penerbitan Ilmiah, Satgas Pelatihan dan Sertifikasi, Satgas Publikasi ilmiah, Satgas Pelayanan dan Produksi Media, di bawah koordinasi kepala laboratorium.

            Jurusan dan laboratorium bekerja sama dalam menyusun program kegiatan laboratorium, serta melibatkan dosen-dosen dalam memanfaatkan laboratorium untuk kegiatan perkuliahan dan pengembangan bidang akademis. Sejak tahun 2003 laboratorium TEP sedang merintis 4 unit atau devisi bidang pengembangan, yaitu 1) divisi Pengembangan Kurikulum dan Bahan Ajar, 2) divisi Pengembangan Media dan Multimedia Pembelajaran, 3) divisi Pengembangan Information and Communication Technology (ICT), dan 4) divisi Pengembangan Metode dan Model Pembelajaran. Masing-masing divisi di bawah tanggung jawab seorang koordinator.

            Kepala laboratorium bertugas untuk mengkoordinasikan dan bertanggung jawab atas keseluruhan kegiatan yang dilaksanakan di laboratorium tersebut. Oleh karena itu, pada dasarnya seluruh kegiatan di laboratorium adalah sepengetahuan dan atas ijin kepala laboratorium. Staf pengajar pada dasarnya mengemban tugas yang dikelola oleh ketua jurusan untuk melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi dengan menggunakan fasilitas laboratorium sehingga mereka bertanggung jawab kepada ketua jurusan.

Ketenagaan

            Dalam menunjang keberhasilan perkuliahan jurusan TEP didukung oleh tenaga dosen sejumlah 16 orang. Dilihat dari jenjang pendidikan, meliputi: (1) Strata tiga atau Doktor (S3) sebanyak 10 orang, (2) strata dua  atau Master/Magister (S2) sebanyak 6 orang. Dilihat dari jenjang kepangkatan akademik, dosen TEP terdiri atas (1) Guru Besar sebanyak 2 orang, (2) Lektor kepala sebanyak 4 orang, (3) Lektor sebanyak 6 orang, (4) Asisten ahli sebanyak 4 orang.

Sarana dan Prasarana Pendidikan

            Sarana fisik berupa ruang kantor di gedung E1 lantai 2, laboratorium di gedung E2 lantai 1, ruang kuliah di gedung D1 Lt.1 R103, Lt.2 R204 (Lab. Komputer), Lt.3 R304, R305, Conference Room (teleconference room) E2-101 Lab. Komputer & Internet (Gedung E2, Ruang Kontrol & Server (Gedung E2), Ruang Editing Video (gedung E2), Ruang Ujian Skripsi & Rekaman Audio (gedung E2), Ruang Fotografi (Gedung E2), Ruang Siaran Radio/TV & Studio Foto (Gedung E2) dan ruang ICT center dengan bandwidth cukup besar dari Indosat dan Telkom. Seluruh ruang telah tersambung dengan jaringan baik intranet maupun internet. Website jurusan TEP: http/www.tep.ac.id

Konteks Kerja Lulusan

            Jurusan TEP menghasilkan lulusan yang dapat bekerja di berbagai bidang yang terkait dengan perancangan, pengembangan, pemanfaatan, pengelolaan, dan penilaian tentang program, proses dan sistem pembelajaran, media dan sumber belajar dan tenaga kependidikan. Secara spesifik lapangan kerja lulusan TEP ditempatkan di berbagai lembaga pendidikan dan Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) pada instansi-instansi pemerintah dan non pemerintah, serta lembaga-lembaga seperti lembaga penyiaran, pusat sanggar belajar, lembaga pendidikan, persekolahan dan sebagainya. Sejak 2009 melalui PP sebagai Pengembang Teknologi Pembelajaran.

Struktur  Kurikulum

            Struktur kurikulum program strata satu (S1) Teknologi Pendidikan dikelompokkan ke dalam mata kuliah pengembangan kepribadian (MPK), matakuliah keilmuan dan keterampilan (MKK), matakuliah keahlian berkarya (MKB), matakuliah perilaku berkarya (MPB), dan matakuliah berkehidupan bermasyarakat (MBB). Mahasiswa wajib lulus sekurang-kurangnya 144 sks.

Translate »