Select Page

S1 Bimbingan dan Konseling

Sejarah

Jurusan Bimbingan Konseling disingkat BK, Fakultas Ilmu Pendidikan, Universitas Negeri Malang, berdiri sejak tahun 1964. Pada saat itu menggunakan nama Departemen Bimbingan dan Penyuluhan (BP). Seiring dengan perkembangan di bidang bimbingan, di mana istilah konseling memiliki makna unik, maka istilah penyuluhan ditinggalkan dan diganti dengan konseling. Dengan demikian, pada tahun 1972 Jurusan Bimbingan dan Penyuluhan berganti nama menjadi Departemen Bimbingan dan Konseling Sekolah, disingkat BKS. Pada tahun 1980-an muncul wacana akan dibuka prodi Psikologi Pendidikan, sehingga namapun  diganti dengan Jurusan Psikologi Pendidikan dan Bimbingan. Namun pada waktu itu program studi yang dikelola baru Prodi Bimbingan dan Konseling Sekolah, sementara rencana pembukaan Program Studi (Prodi) Psikologi Pendidikan belum dapat direalisasi, karena masih mempertimbangkan kemungkinan karier lulusan. Pada tahun 2000, tepatnya pada bulan Agustus berhasil membuka prodi baru, yaitu Prodi Psikologi. Mulai tahun 2000 tersebut, nama jurusanpun disesuaikan menjadi Jurusan Bimbingan Konseling dan Psikologi (BKP). Program Studi yang dikelola meliputi Prodi Bimbingan dan Konseling (BK) dan Prodi Psikologi. Berkembangnya kapasitas dosen dan fasilitas psikologi yang dinilai memadai, sejak tahun 2010 diusulkan pemisahan psikologi menjadi fakultas tersendiri. Ijin Direktorat Pendidikan Tinggi diterima, dan tanggal 2 Februari 2012 diresmikan Fakultas Pendidikan Psikologi (FPPsi). Rapat dewan dosen bimbingan dan koseling menyepakati untuk mengganti nama jurusan menjadi Jurusan Bimbingan dan Konseling dengan nama prodi yang sama yaitu Bimbingan dan Konseling. Oleh karena itu, sejak tahun 2012 nama jurusan menjadi Jurusan Bimbingan dan Konseling (BK).

Ketua Jurusan yang menjabat dari masa ke masa adalah Lim Te Liong, T. Raka Joni, Munandir, Djoemadi Darmodjo, Soesilo Windradini, Marthen Pali, Widada, Sutoyo Imam Utoyo, Tatiek Romlah, Dany M. Handarini, Elia Flurentin, Nur Hidayah, Sudjiono, Triyono dan sekarang di jabat oleh Adi Atmoko.

Organisasi

Secara organisatoris Jurusan Bimbingan dan Konseling dipimpin oleh seorang Ketua Jurusan dibantu oleh seorang Sekretaris Jurusan. Dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi jurusan, baik di bidang pendidikan akademik, penelitian maupun pengabdian kepada masyarakat, dibentuk beberapa satuan tugas (Satgas) yang anggotanya terdiri atas para Dosen Jurusan BK. Satuan tugas tersebut meliputi Satgas Pembina Matakuliah, satgas Skripsi, Satgas Praktikum BK, Satgas Pengabdian pada Masyarakat, Satgas Evaluasi Kegiatan Pembelajaran, Satgas Penelitian dan Seminar, Satgas Penerbitan Karya Ilmiah dan Buku Ajar, Satgas Kemahasiswaan, Satgas Organisasi dan Kelembagaan serta  Satgas Pengelola Nilai dan Peneliti Yudisium. Tugas dari setiap satgas mengkoordinasikan kegiatan maupun pengembangan sesuai dengan bidang masing-masing.

Di samping satgas seperti tersebut di atas, Dosen Jurusan BKP juga dikelompokkan ke dalam rumpun matakuliah sesuai dengan matakuliah yang diampu. Adapun rumpun matakuliah tersebut meliputi: Tim Rumpun Bimbingan, Tim Rumpun Konseling, Tim Rumpun Psikologi, Tim Rumpun Penelitian dan Tim Rumpun Kekhususan, walaupun sebagian overlap. Tim rumpun matakuliah berperan utama dalam pengembangan kegiatan belajar dan pembelajaran sesuai dengan rumpun matakuliah masing-masing.

Sementara dalam aktivitas yang berkaitan dengan praktikum dan pengembangan, jurusan didukung oleh laboratorium yang dipimpin oleh seorang Kepala Laboratorium BK. Kepala Laboratorium bertugas mengkoordinasikan keseluruhan kegiatan praktikum dan pengembangan yang dilaksanakan di laboratorium dan bertanggungjawab kepada Ketua Jurusan. Dalam menjalankan perannya Kepala Laboratorium didukung oleh Seksi Bimbingan Belajar dan Karir, Seksi Bimbingan Pribadi dan Sosial, Seksi Konseling dan Seksi Instrumentasi Bimbingan dan Konseling.

Ketenagaan

Jurusan Bimbingan Konseling dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya  didukung oleh 21 orang tenaga dosen tetap. Menurut jabatan fungsionalnya, Dosen tersebut terdiri atas: Profesor 1 orang, Lektor Kepala 11 orang, Lektor 7 orang, dan Asisten Ahli 2 orang. Sedang ditinjau dari latar pendidikannya, data menunjukkan 9 orang bergelar Doktor, 12 orang Master/Magister. Di samping itu, tugas-tugas yang terkait dengan aktivitas laboratorium, jurusan juga didukung oleh seorang tenaga laboran yang berlatar pendidikan Sarjana Pendidikan bidang Bimbingan dan Konseling, 2 orang teknisi berpendidikan diploma III (A.Md) dan S1 bidang Bimbingan dan Konseling.

Sarana Pendidikan

Dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya, Jurusan Bimbingan dan Konseling didukung dengan tersediannya sarana dan prasarana. Sarana tersebut meliputi ruang perkuliahan, perkantoran dan laboratorium.

Ruang perkuliahan Jurusan BK  tersentral di Gedung D1, D2, dan E2. Pada ruang kelas yang dapat digunakan dalam kegiatan perkuliahan tatap muka. Setiap ruang perkuliahan telah dilengkapi dengan LCD, sebagai sarana penggunaan media pembelajaran berbasis TI. Salah satu ruang kuliah tersebut juga telah dikembangkan sebagai ruang multimedia.

Sarana perkantoran menempati salah satu ruangan di Gedung E1 lantai II, sebagai pusat perkantoran Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Negeri Malang. Kegiatan koordinasi akademik maupun administrasi di level jurusan dilaksanakan di Kantor Jurusan.

Jurusan BK juga memiliki sarana laboratorium sebagai sarana pendukung dalam melaksanakan tugas pokoknya di bidang pembelajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, sesuai dengan program studi yang dikelola yaitu Laboratorium Bimbingan dan Konseling. Laboratorium Bimbingan dan Konseling menempati salah satu ruangan di Gedung E2 lantai 2 dan dua ruangan di Gedung E2 lantai 1 yang berfungsi sebagai ruang Bibliokonseling dan ruang konseling individual.

Sarana prasarana yang tersedia di laboratorium sebagai penunjang kegiatan belajar pembelajaran, penelitian maupun pengabdian pada masyarakat seperti  media pembelajaran LCD, notebook, komputer (PC), program pembelajaran dalam bentuk vcd, televisi, vcd player, OHP maupun media pembelajaran yang lain. Di samping itu juga memiliki kamera handycam maupun kamera foto sebagai sarana yang dapat digunakan sebagai alat observasi maupun sarana pengembangan media pembelajaran. Dalam kegiatan  praktikum matakuliah maupun Praktik Pengalaman Lapangan, tersedia sarana penunjang seperti buku-buku pedoman praktikum, alat-alat pemahaman diri siswa (konseli) seperti tes intelegensi, tes bakat, tes minat maupun tes kepribadian serta alat-alat non tes, media bimbingan dan konseling, alat-alat praktikum psikologi dan sebagainya. Laboratorium juga memiliki sarana belajar berupa buku referensi, jurnal, skripsi, laporan PPL dan lain-lain yang dapat digunakan sebagai sumber belajar mahasiswa maupun civitas akademik lainnya.

Visi

Prodi yang unggul dan menjadi  rujukan dalam penyelenggaraan Tridharma  bidang bimbingan dan konseling.

Misi

  1. Menyelenggarakan pembelajaran yang mendidik di bidang bimbingan dan konseling.
  2. Menyelenggarakan penelitian dan pengembangan ilmu, teknologi, dan seni yang berkelanjutan di bidang bimbingan dan konseling.
  3. Menerapkan ilmu, teknologi, dan seni dalam bidang bimbingan dan konseling untuk kesejahteraan hidup masyarakat.
  4. Menyelenggarakan tata pamong prodi yang mandiri, akuntabel, dan transparan yang menjamin peningkatan kualitas berkelanjutan.

Tujuan

  1. Menghasilkan lulusan yang mumpuni dan mampu menyelenggarakan bimbingan dan konseling yang memandirikan serta menjadikan program studi sebagai rujukan dalam pengembangan dan penerapan keilmuan, teknologi, dan seni dalam bidang bimbingan dan konseling.
  2. Menghasilkan karya-karya akademik melalui penelitian dan pengembangan untuk menyediakan fasilitas bagi penyelenggaraan bimbingan dan konseling di lembaga pendidikan formal dan non formal.
  3. Memberikan layanan terapan bimbingan dan konseling bagi pengembangan sumberdaya manusia dalam berbagai seting, terutama pendidikan.

Elijibilitas

Jurusan BK di FIP UM resmi dan syah (eligible) berdasarkan Surat Keputusan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditrjen Dikti) nomor 143/DIKTI/Kep/2000 tanggal 12 Mei 2000 tentang Jenis dan Jumlah Jurusan pada fakultas-fakultas di lingkungan Universitas Negeri Malang.

Prodi S-1 BK berstatus terakreditasi A berdasarkan Keputusan Badan Akreditasi Perguruan Tinggi (BAN PT) Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas) Republik Indonesia nomor 011/BAN-PT/Ak-XII/S1/V/2009 tanggal 29 Mei 2009. Pada reakreditasi tahun 2014, prodi S-1 BK kembali meraih akreditasi A dan sedang terbitnya SK BAN-PT.

Kompetensi Lulusan

Program Studi Bimbingan dan Konseling menyiapkan calon guru bimbingan dan konseling atau konselor yang memiliki kewenangan utama sebagai pelaku dan pengembang program dan layanan Bimbingan dan Konseling di Sekolah Menengah Pertama dan Sekolah Menengah Atas dan yang sederajad. Di samping itu juga memiliki kewenangan tambahan (sesuai dengan bidang kehkususan yang diambil) sebagai Pengelola Layanan Bimbingan di Taman Kanak-kanak dan Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Kejuruan, Lembaga Pendidikan Luar Biasa, di Perguruan Tinggi maupun Lembaga Pendidikan Non Formal.

Sebagaimana lazimnya dalam suatu profesi, sosok utuh kompetensi konselor terdiri atas dua komponen yang berbeda namun terintegrasi dalam praksis sehingga tidak bisa dipisahkan yaitu kompetensi akademik dan kompetensi professional. Pada jenjang S1, Program studi Bimbingan dan Konseling  menyiapkan lulusan yang memiliki kompetensi akademik sebagai berikut:

(a)  Mengenal secara mendalam dengan penyikapan yang empatik serta menghormati keragaman yang mengedepankan kemaslahatan konseli yang dilayani.

(b)  Menguasai khasanah teoritik tentang konteks, pendekatan, asas dan prosedur serta sarana yang digunakan dalam penyelenggaraan pelayanan ahli bidang bimbingan dan konseling.

(c)  Menyelenggarakan pelayanan bimbingan dan konseling yang memandirikan.

(d)  Mengembangkan profesionalitas sebagai konselor secara berkelanjutan.

Penguasaan Kompetensi Profesional Konselor terbentuk melalui latihan dalam menerapkan Kompetensi Akademik dalam bidang bimbingan dan konseling yang telah dikuasai dalam konteks otentik di sekolah atau arena terapan layanan ahli lain yang relevan melalui Program Pendidikan Profesi Guru Bimbingan dan Konseling atau Konselor berupa Program Pengalaman Lapangan (PPL) yang sistematis dan sungguh-sungguh (rigorous), yang terentang mulai dari observasi dalam rangka pengenalan lapangan, latihan keterampilan dasar penyelenggaraan konseling, latihan terbimbing (supervised practice) yang kemudian terus meningkat menjadi latihan melalui penugasan terstruktur (self-managed practice) sampai dengan latihan mandiri (self-initiated practice) dalam program pemagangan, kesemuanya di bawah pengawasan Dosen Pembimbing dan Konselor Pamong. Sesuai dengan misinya untuk menumbuhkan kemampuan profesional konselor, maka kriteria utama keberhasilan dalam keterlibatan mahasiswa dalam Program Pendidikan Profesi Konselor berupa Program Pengalaman Lapangan itu adalah pertumbuhan kemampuan calon konselor dalam menggunakan rentetan panjang keputusan-keputusan kecil (minute if-then decisions atau tacit knowledge) yang dibingkai kearifan dalam mengorkestrasikan optimasi pemanfaatan dampak layanannya demi ketercapaian kemandirian konseli dalam konteks tujuan utuh pendidikan. Oleh karena itu, pertumbuhan kemampuan mahasiswa calon konselor sebagaimana digambarkan di atas, mencerminkan lintasan dalam per-tumbuhan penguasaan kiat profesional dalam penyeleng-garaan pelayanan Bimbingan dan Konseling yang berdampak menumbuhkan sosok utuh profesional konselor sebagai praktisi yang aman buat konseli (safe practitioner).

Konteks Kerja Lulusan

Lulusan Program Studi Bimbingan dan Konseling pada jenjang S1, setelah menempuh program Pendidikan Profesi Guru Bimbingan dan Konseling atau Konselor, lulusan dapat bekerja sebagai konselor profesional pada  lembaga pendidikan jenjang SMP, SMA dan yang sederajat. Di samping itu lulusan juga dapat bekerja sebagai konselor profesional pada lembaga pendidikan TK/SD, Sekolah Luar Biasa, Perguruan Tinggi maupun Lembaga Pendidikan Non Formal, sesuai dengan program kekhususan yang dipilih oleh mahasiswa. Juga, kewenangan menyelenggarakan pelayanan di berbagai seting dengan memanfaatkan kemampuan bimbingan dan konseling yang telah dikuasai lulusan.

Struktur Program

Kurikulum yang diberlakukan pada jurusan BK adalah kurikulum 2008 yang disempurnakan pada tahun 2014 untuk memenuhi tuntutan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia.   Di dalam kurikulum tersebut mahasiswa  menyelesaikan program sarjana S1, apabila telah menempuh matakuliah sebesar antara 146 SKS – 150 SKS. Struktur matakuliah terdiri atas Matakuliah Pengembangan Kepribadian (MPK) 10 SKS, Matakuliah Keterampilan Keilmuan (MKK) I 10 SKS, Matakuliah Keilmuan dan Keterampilan (MKK) II 62 SKS, Matakuliah Keahlian Berkarya (MKB) 36 SKS, Matakuliah Perilaku Bekarya (MPB) 12 SKS, Matakuliah Berkehidupan Bermasyarakat (MBB) 6 SKS. Di samping itu mahasiswa wajib mengambil 1 kelompok matakuliah pilihan kekhususan. Dalam setiap kelompok matakuliah pilihan kekhususan besarnya 8 SKS. Matakuliah KKN merupakan matakuliah pilihan, hal ini berarti mahasiswa boleh mengambil matakuliah KKN ataupun tidak mengambil matakuliah tersebut.  Bagi mahasiswa yang tidak mengambil matakuliah KKN, dapat mengganti dengan salah satu kelompok matakuliah kekhususan yang tersedia. Kurikulum 2008 ini  diberlakukan bagi mahasiswa Prodi BK mulai angkatan tahun 2008.

Translate »