Sejarah
Sejak tahun 1968 Universitas Negeri Malang (UM) telah menyelenggarakan pendidikan formal bagi sarjana-sarjana yang ingin memperoleh gelar doktor pendidikan, dengan nama Program Pendidikan Sarjana Purna, yang selanjutnya diintegrasikan ke dalam Program Studi Pendidikan Doktor (PSPD). Program Doktor dibuka pada tanggal 1 Februari 1977. Tiga tahun kemudian juga dibuka Program Pendidikan Magister. Berdasarkan Kepres RI No.60 Tahun 1982, tanggal 7 September 1982, Program Pendidikan Doktor secara resmi diubah menjadi Program Pendidikan Pascasarjana dan Doktor. Dengan SK Mendikbud No. 0146/0/1983, tanggal 5 Maret 1983, Program Pascasarjana dan Doktor ditetapkan menjadi Fakultas Pascasarjana (FPS). Berdasarkan P.P. No. 30 Tahun 1990, dan Kepmendikbud No. 0311/0/1991 FPS diubah lagi statusnya menjadi Program Pascasarjana (Pascasarjana) yang meliputi Program Magister dan Program Doktor yang tetap berlaku sampai sekarang. Sampai akhir Semester Genap tahun kuliah 2007/2008 Pascasarjana UM telah meluluskan 374 orang Doktor dan 2548 orang Magister Pendidikan.
Berdasarkan SK Rektor No 01/2010 tanggal 4 Januari 2010 tentang Pedoman Penyelenggaraan Program Pascasarjana, salah satunya mengatur pengelolaan program S1, S2, dan S3 monodisiplin dalam satuan pengelolaa di dalam satu jurusan. Sejak saat itulah penyelenggaraan program studi Teknologi Pembelajaran baik S2 maupun S3 dikelola secara terintegrasi dengan program S1 (Teknologi Pendidikan) dengan tetap mempertahankan nama program masing-masing.
Visi
Visi progam studi (Prodi) adalah menjadi program studi unggul dan rujukan dalam penyiapan pengembang dan peneliti Teknologi Pembelajaran, keilmuan, serta penerapannya dalam memecahkan berbagai persoalan pendidikan/ pembelajaran.
Misi
Untuk mewujudkan visi tersebut di atas, Prodi S2 TEP Pascasarjana Universitas Negeri Malang:
- menyelenggarakan pendidikan dan pembelajaran di program studi yang berpusat pada mahasiswa, dengan menggunakan berbagai pendekatan dan optimalisai pemanfaatan media dan teknologi informasi;
- menyelenggarakan penelitian dan pengembangan bidang ilmu teknologi pembelajaran untuk menghasilkan karya akademik yang unggul dan menjadi rujukan dalam bidang pengembangan Teknologi Pembelajaran;
- menyelenggarakan pengabdian kepada masyarakat dalam rangka menerapakan ilmu dalam bidang Teknologi Pembelajaran untuk memecahkan berbagai persoalan pendidikan/ pembelajaran di di masyarakat.
- menyelenggarakan tatapamong di tingkat program studi yang akuntabel dan transfaran untuk menjamin terselenggaranya pembelajaran berkelanjutan yang berkualitas.
Tujuan
Tujuan Prodi S2 TEP Pascasarjana Universitas Negeri Malang adalah menghasilkan lulusan yang unggul dan memiliki daya saing:
- Menguasai pengetahuan untuk menghasilkan, menggunakan, menilai dan mengelola proses dan penerapan teknologi pendidikan/pembelajaran secara teori dan praktik.
- Mengembangkan diri sebagai praktisi yang dapat menerapkan teknologi dan proses pendidikan / pembelajaran berdasarkan konten dan pedagogy mutakhir.
- Memfasilitasi pembelajaran melalui menciptakan, menggunakan, mengevaluasi dan mengelola lingkungan belajar yang efektif.
- Merancang, mengembangkan, menerapkan dan mengevaluasi lingkungan belajar yang kaya dengan teknologi di dalam komunitas pengguna secara sportif. Melakukan eksplorasi, evaluasi, mensistesis dan penerapan metode inkuiri/penelitian dalam meningkatkan pembelajaran dan memperbaiki unjuk kerja.
Kompetensi Lulusan
Standar kompetensi bagi lulusan program magister program studi Teknologi Pembelajaran, mencakup standar-standar kompetensi sebagai berikut, yaitu:
1. Pengetahuan Isi
Mahasiswa mampu menunjukkan pengetahuan yang diperlukan untuk menciptakan, menggunakan, menilai dan mengelola aplikasi secara teoretik dan praktik teknologi dan proses-proses pendidikan;
2. Pedagogi Isi
Mahasiswa mampu mengembangkan diri sebagai praktisi untuk menunjukkan implementasi teknologi dan proses-proses pendidikan secara efektif berdasarkan isi dan pedagogi masa kini;
3. Lingkungan Belajar
Mahasiswa mampu memfasilitasi belajar melalui menciptakan, menggunakan, menilai dan mengelola lingKungan belajar secara efektif;
4. Pengetahuan dan Keterampilan Profesional
Mahasiswa mampu merancang, mengembangkan, mengimplementasikan dan menilai lingkungan belajar yang kaya teknologi dalam suatu komunitas praktik yang mendukung; dan
5. Penelitian atau Riset
Mahasiswa mampu melakukan eksplorasi dan menerapkan metode-metode penemuan untuk meningkatkan belajar dan mengembangkan unjuk kerja.
Capaian Pembelajaran
No. | Standar | Capaian Pembelajaran | Indikator |
1. | Pengetahuan Isi (Content Knowledge)
|
Mahasiswa memiliki kemampuan yang diperlukan untuk mendemonstrasikan pengetahuan yang diperlukan untuk menghasilkan, menggunakan, menilai, dan mengelola aplikasi Teknologi Pembelajaran/ Pendidikan dan proses secara teoretik dan praktik. |
|
2. | Pedagogi Isi (Content Pedagogy)
|
Mahasiswa mengembangkan diri secara reflekstif yang mampu menunjukkan penerapan secara efektif tentang teknologi-teknologi pembelajaran dan proses yang didasarkan pada isi dan pedagogi masa kini.
|
|
3. | Lingkungan Belajar (Learning Environments)
|
Mahasiswa memudahkan belajar dengan cara menghasilkan atau menciptakan, menggunakan, menilai, dan mengelola lingkungan belajar secara efektif.
|
|
4. | Pengetahuan dan Ketrampilan Profesional (Professional Knowledge and Skills)
|
Mahasiswa merancang, mengembangkan, menerapkan, dan mengevaluasi lingkungan belajar yang kaya teknologi dalam suatu komunitas praktik secara sportif.
(Capaian Pembelajaran pada Jenjang S2) |
|
5. | Penelitian atau Riset (Research )
|
Mahasiswa mampu melakukan eksplorasi, menilai, mensintesis, dan menerapkan metode-metode penelitian/penemuan untuk meningkatkan belajar dan memperbaiki kinerja.
|
|