Select Page

Visi

Mengembangkan keilmuan Pendidikan Luar Biasa/Pendidikan Khusus yang adaptif terhadap perkembangan IPTEKS  dengan penekanan pada Pengembangan Kurikulum dan Pembelajaran serta Pengembangan  Sumberdaya dan  Inovasi  dalam Pendidikan Luar Biasa untuk menghasilkan lulusan yang memiliki komitmen dan kemandirian pada tahun 2027

Misi

  1. Menyelenggarakan pendidikan dan pengajaran di bidang Pendidikan Luar Biasa berbasis nilai soial budaya, kemanusiaan, dan religius
  2. Melaksanakan penelitian di bidang keilmuan Pendidikan Luar Biasa
  3. Melaksanakan pengabdian kepada masyarakat di bidang Pendidikan Luar Biasa

Tujuan

Untuk menghasilkan pendidik, pengelola, dan edutainer di bidang Pendidikan Sekolah Luar Biasa berkualifikasi sarjana (S1) yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berwawasan kebangsaan serta profesional.

Konteks Kerja Lulusan

Lulusan program studi S1 PLB mempunyai kewenangan dan dapat bekerja sebagai tenaga pendidik pada lembaga PLB, pengelola lembaga PLB, serta sebagai edutainer di bidang PLB.

Struktur Program/Kurikulum

Struktur kurikulum mahasiswa tahun angkatan 2015 mengacu pada Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) yang terdiri dari lima komponen, yaitu: Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian (8 sks), Mata Kuliah Keilmuan dan Ketrampilan (77 sks), MatakuliahKeahlianBerkaraya (38 sks), Mata Kuliah Perilaku Berkarya (20 sks), Mata Kuliah Berkehidupan Bermasyarakat (8 sks). Jumlah keseluruhan SKS yang harus ditempuh mahasiswaselama 8 semester sebanyak 151 sks. Adapun untuk mahasiswa tahun angkatan 2014, 2013, 2012 dst mengikuti kurikulum sebelum diberlakukannya kurikulum S1 PLB berbasis KKNI tahun 2015.

Elijibilitas

Seiring dengan meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap layanan pendidikan anak berkelainan atau berkebutuhan khusus, yang ditandai dengan banyaknya pendirian lembaga pendidikan formal maupun non formal untuk memberikan layanan kepada anak berkebutuhan khusus, berdampak pada konsekuensi kebutuhan SDM profesional di bidang Pendidikan Luar Biasa juga kian meningkat. Atas dasar itulah, Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Negeri Malang sebagai institusi pendidikan tinggi yang memiliki wewenang untuk menyediakan tenaga pendidik dan tenaga kependidikan profesional sebagaimana yang dipersyaratkan dalam Undang-undang Guru dan Dosen, serta peraturan Badan Standar Nasional Profesi, maka mulai tahun akademik 2010/2011 dibuka Program Studi S1 Pendidikan Luar Biasa, serta menugaskan Prof. Dr. Mohammad Efendi M.Pd, M.Kes sebagai Koordinator Program Studi Pendidikan Luar Biasa yang pertama, sebagai bentuk apresiasi atas upayanya mengembangkan Program Studi ini.
Mempertimbangkan arah gerak pengembangan kapasitas kelembagaan ke depan, berdasarkan Surat Keputusan Rektor No. 881/UN32/DT/2014 tanggal 14 Agustus 2014 tentang Peningkatan Status Program Studi Pendidikan Luar Biasa, yang semula dibawah Koordinasi Jurusan Kependidikan Sekolah Dasar dan Prasekolah (KSDP) ditingkatkan menjadi Jurusan Pendidikan Luar Biasa yang  mandiri. Program Studi S1 PLB telah diakreditasi sebanyak 3 kali, akreditasi pertama sebagaimana 182/SK/BAN-PT/AKRED/S/VI/2014 dengan hasil akreditasi B, kemudian akreditasi kedua dengan nomor 2112/SK/BAN-PT/AKRED/S/VII/2019 dengan hasil akreditasi A dengan masa berlaku 2019-2024, dan yang ketiga sesuai ketetapan nomor 916/SK/LAMDIK/Ak/S/VII/2024 dengan keterangan akreditasi unggul yang berlaku pada tahun 2024-2029
.

 

Translate »