Memperhatikan buku pedoman pendidikan Universitas Negeri Malang Tahun 2015/2016 bab IX tentang penilaian pembelajaran, pada pasal 68 ayat 3 disebutkan bahwa ujian perkuliahan dilaksanakan paling sedikit 2 (dua) kali termasuk ujian akhir semester.
Sehubungan dengan hal tersebut kami mohon para dosen FIP UM melaksanakan Ujian Tengah Semester (UTS) pada semester genap tahun 2016/2017 ini karena UTS merupakan salah satu variabel kriteria pengendalian mutu perkuliahan.
UTS semester genap tahun 2016/2017 dilaksanakan pada minggu ke 8 perkuliahan yaitu tanggal 13 s.d. 17 maret 2017.
Atas perhatian dan kerjasama yang baik, kami sampaikan terimakasih.