Select Page

S2 Teknologi Pembelajaran

Sejarah

            Sejak tahun 1968 Universitas Negeri Malang (UM) telah menyelenggarakan pendidikan formal bagi sarjana-sarjana yang ingin memperoleh gelar doktor pendidikan, dengan nama Program Pendidikan Sarjana Purna, yang selanjutnya diintegrasikan ke dalam Program Studi Pendidikan Doktor (PSPD). Program Doktor dibuka pada tanggal 1 Februari 1977. Tiga tahun kemudian juga dibuka Program Pendidikan Magister. Berdasarkan Kepres RI No.60 Tahun 1982, tanggal 7 September 1982, Program Pendidikan Doktor secara resmi diubah menjadi Program Pendidikan Pascasarjana dan Doktor. Dengan SK Mendikbud No. 0146/0/1983, tanggal 5 Maret 1983, Program Pascasarjana dan Doktor ditetapkan menjadi Fakultas Pascasarjana (FPS). Berdasarkan P.P. No. 30 Tahun 1990, dan Kepmendikbud No. 0311/0/1991 FPS diubah lagi statusnya menjadi Program Pascasarjana (Pascasarjana) yang meliputi Program Magister dan Program Doktor yang tetap berlaku sampai sekarang. Sampai akhir Semester Genap tahun kuliah 2007/2008 Pascasarjana UM telah meluluskan 374 orang Doktor dan 2548 orang Magister Pendidikan.

            Berdasarkan SK Rektor No 01/2010 tanggal 4 Januari 2010 tentang Pedoman Penyelenggaraan Program Pascasarjana, salah satunya mengatur pengelolaan program S1, S2, dan S3 monodisiplin dalam satuan pengelolaa di dalam satu jurusan. Sejak saat itulah penyelenggaraan program studi Teknologi Pembelajaran baik S2 maupun S3 dikelola secara terintegrasi dengan program S1 (Teknologi Pendidikan) dengan tetap mempertahankan nama program masing-masing.

Visi

            Visi progam studi (Prodi) adalah menjadi program studi unggul dan rujukan dalam penyiapan pengembang  dan peneliti Teknologi Pembelajaran, keilmuan, serta penerapannya dalam memecahkan berbagai persoalan pendidikan/ pembelajaran.

Misi

            Untuk mewujudkan visi tersebut di atas, Prodi S2 TEP Pascasarjana Universitas Negeri Malang:

  1. menyelenggarakan pendidikan dan pembelajaran di program studi yang berpusat pada mahasiswa, dengan menggunakan berbagai pendekatan dan optimalisai pemanfaatan media dan teknologi informasi;
  2. menyelenggarakan penelitian dan pengembangan bidang ilmu teknologi pembelajaran untuk menghasilkan karya akademik yang unggul dan menjadi rujukan dalam bidang pengembangan Teknologi Pembelajaran;
  3. menyelenggarakan pengabdian kepada masyarakat dalam rangka menerapakan ilmu dalam bidang Teknologi Pembelajaran untuk memecahkan berbagai persoalan pendidikan/ pembelajaran di di masyarakat.
  4. menyelenggarakan tatapamong di tingkat program studi yang akuntabel dan transfaran untuk menjamin terselenggaranya pembelajaran berkelanjutan yang berkualitas.

Tujuan

            Tujuan Prodi S2 TEP Pascasarjana Universitas Negeri Malang adalah menghasilkan lulusan yang unggul dan memiliki daya saing:

  1. Menguasai pengetahuan untuk menghasilkan, menggunakan, menilai dan mengelola proses dan penerapan teknologi pendidikan/pembelajaran secara teori dan praktik.
  2. Mengembangkan diri sebagai praktisi yang dapat menerapkan teknologi dan proses pendidikan / pembelajaran berdasarkan konten dan pedagogy mutakhir.
  3. Memfasilitasi pembelajaran melalui menciptakan, menggunakan, mengevaluasi dan mengelola lingkungan belajar yang efektif.
  4. Merancang, mengembangkan, menerapkan dan mengevaluasi lingkungan belajar yang kaya dengan teknologi di dalam komunitas pengguna secara sportif. Melakukan eksplorasi, evaluasi, mensistesis dan penerapan metode inkuiri/penelitian dalam meningkatkan pembelajaran dan memperbaiki unjuk kerja.

Kompetensi Lulusan

            Standar kompetensi bagi lulusan program magister program studi Teknologi Pembelajaran, mencakup standar-standar kompetensi sebagai berikut, yaitu:

1. Pengetahuan Isi

Mahasiswa mampu menunjukkan pengetahuan yang diperlukan untuk menciptakan, menggunakan, menilai dan mengelola aplikasi secara teoretik dan praktik teknologi dan proses-proses pendidikan;

2. Pedagogi Isi

Mahasiswa mampu mengembangkan diri sebagai praktisi untuk menunjukkan implementasi teknologi dan proses-proses pendidikan  secara efektif berdasarkan isi dan pedagogi masa kini;

3. Lingkungan Belajar

Mahasiswa mampu memfasilitasi belajar melalui menciptakan, menggunakan, menilai dan mengelola lingKungan belajar secara efektif;

4. Pengetahuan dan Keterampilan Profesional

Mahasiswa mampu merancang, mengembangkan, mengimplementasikan dan menilai lingkungan belajar yang kaya teknologi dalam suatu komunitas praktik yang mendukung; dan

5. Penelitian atau Riset

Mahasiswa mampu melakukan eksplorasi dan menerapkan metode-metode penemuan untuk meningkatkan belajar dan mengembangkan unjuk kerja.

Capaian Pembelajaran

No. Standar Capaian Pembelajaran Indikator
1. Pengetahuan Isi (Content Knowledge)

 

Mahasiswa memiliki kemampuan yang diperlukan untuk mendemonstrasikan pengetahuan yang diperlukan untuk menghasilkan, menggunakan, menilai, dan mengelola aplikasi Teknologi Pembelajaran/ Pendidikan dan proses secara teoretik dan praktik.
  • Mahasiswa mampu mendemonstrasikan kemampuan menciptakan bahan dan lingkungan pembelajaran dengan menggunakan pendekatan sistem.
  • Mahasiswa mampu menunjukkan kemampuan untuk memilih dan menggunakan sumber-sumber dan proses-proses teknologi untuk membantu belajar mahasiswa.
  • Mahasiswa mampu menunjukkan kemampuan mengasesi dan menilai keefektifan integrasi teknologi dan bahan pembelajaran secara memadai.
  • Mahasiswa mampu menunjukkan kemampuan mengelola sumberdaya manusia, proses, infrastrutur, dan sumberdaya finansial untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan.
  • Mahasiswa mampu menunjukkan etika profesional yang sesuai dengan situasi masa kini yang dikembangkan oleh asosisasi TEP (IPTPI) dan AECT.
2. Pedagogi Isi (Content Pedagogy)

 

Mahasiswa mengembangkan diri secara reflekstif yang mampu menunjukkan penerapan secara efektif tentang teknologi-teknologi pembelajaran dan proses yang didasarkan pada isi dan pedagogi masa kini.

 

  • Mahasiswa mampu mengaplikasikan pedagogi isi untuk menghasilkan aplikasi proses dan teknologi yang sesuai untuk meningkatan belajar dan hasil unjuk kerja.
  • Mahasiswa mampu menerapkan teknologi-teknologi dan proses pembelajaran yang sesuai berdasarkan pedagogi isi.
  • Mahasiswa mampu menunjukkan suatu proses penemuan yang digunakan untuk mengasesi kesesuaian belajar dan menilai pembelajaran serta penerapan teknologi dan proses pendidikan/pembelajaran yang didasarkan pada praktik secara reflektif.
  • Mahasiswa mampu mengelola proses-proses dan sumber-sumber teknologi secara memadai untuk membangun komunitas belajar secara sportif, menciptakan lingkungan belajar yang fleksibel dan beragam , dan mengembangkan serta menunjukkan pedagogi isi yang sesuai.
  • Mahasiswa mampu merancang dan memilih media, teknologi, dan proses-proses yang menekankan pada keberagaman masyarakat secara multicultural.
3. Lingkungan Belajar (Learning Environments)

 

Mahasiswa memudahkan belajar dengan cara menghasilkan atau menciptakan, menggunakan, menilai, dan mengelola lingkungan belajar secara efektif.

 

  • Mahasiswa mampu menciptakan produk berupa rancangan pembelajaran berdasarkan prinsip-prinsip belajar dan praktik terbaik berbasis penelitian.
  • Mahasiswa mampu membuat keputusan profesional yang tepat dalam memilih proses dan sumber yang sesuai untuk menyediakan kondisi belajar secara optimal berdasarkan prinsip-prinsip, teori-teori, dan praktif secara efektif.
  • Mahasiswa mampu menggunakan berbagai strategi asesmen untuk mengumpulkan data dengan tujuan memberikan informasi keputusan yang berguna untuk meningkatkan praktik pembelajaran, hasil belajar, dan lingkungan belajar.
  • Mahasiswa mampu menentukan mekanisme untuk mempertahankan infrastrustur teknologi dengan tujuanuntuk meningkatkan belajar dan unjuk kerja.
  • Mahasiswa mampu mengembangkan suatu lingkungan belajar yang dilandasi oleh etika untuk mengarahkan praktik yang meningkatkan kesehatan, keamanan, praktik yang sangat baik dengan memperhatikan hak-hak cipta, penggunaan secara jujur, dan menyediakan akses sumber-sumber terbuka secara memadai.
  • Mahasiswa mampu mengembangkan komunitas belajar yang dapat memberdayakan mereka dengan latar belakang, karakteristik, dan kemampuan beragam.
4. Pengetahuan dan Ketrampilan Profesional (Professional Knowledge and Skills)

 

Mahasiswa merancang, mengembangkan, menerapkan, dan mengevaluasi lingkungan belajar yang kaya teknologi dalam suatu komunitas praktik secara sportif.

(Capaian Pembelajaran pada Jenjang S2)

  • Mahasiswa mampu bekerja sama dengan teman sebaya dan ahli isi untuk melakukan analisis peserta didik, merancang dan mengembangkan rancangan sistem pembelajaran, serta menilai dampaknya pada peserta didik.
  • Mahasiswa dapat memimpin teman sejawat dalam merancang dan menerapkan belajar yang didukung teknologi.
  • Mahasiswa mampu merancang dan mengimplemntasikan rencana asesmen dan penilaian yang sesuai dengan tujuan belajar dan aktivitas-aktivitas pembelajaran.
  • Mahasiswa mampu menunjukkan perilaku sesuai dengan etika dalam kontek kultural yang dapat dilakukan selama semua aspek berlaku berkenaan dengan keberagaman yang sesuai dengan situasi yang ada.
5. Penelitian atau Riset (Research )

 

Mahasiswa mampu melakukan eksplorasi, menilai, mensintesis, dan menerapkan metode-metode penelitian/penemuan untuk meningkatkan belajar dan memperbaiki kinerja.

 

  • Mahasiswa mampu menunjukkan pengetahuan mendasar tentang kontribusi penelitian terhadap teori komunikasi pendidikan dan teknologi masa lalu dan kini.
  • Mahasiswa mampu menerapkan strategi penelitian/penemuan secara formal dalam mengasesi dan menilaia proses-proses da sumber-sumber untuk belajar dan unjuk kerja.
Translate »