Select Page

S1 Administrasi Pendidikan

Sejarah

Jurusan Administrasi Pendidikan Fakultas IImu Pendidikan Universitas Negeri Malang didirikan pada tahun 1964 dengan nama Jurusan Ketatalaksanaan Pendidikan Fakultas Keguruan IImu Pendidikan Universitas Airlangga yang berada di Malang. Dalam perkembangan berikutnya FKIP Universitas Airlangga tersebut berubah menjadi Fakultas Ilmu Pendidikan IKIP MALANG. Beberapa tahun kemudian berubah menjadi nama Jurusan Administrasi dan Supervisi Pendidikan disingkat ASP. Dengan demikian Jurusan ASP merupakan salah satu jurusan di FIP IKIP MALANG.

Tahun 1972, untuk yang ketiga kalinya Jurusan ASP berubah nama menjadi Departemen Administrasi Pendidikan yang disingkat dengan AP. Dengan keluarnya Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1980 tentang Struktur Organisasi Pendidikan Tinggi, maka Departemen Administrasi Pendidikan berubah nama menjadi Jurusan Administrasi Pendidikan yang disingkat AP. Jurusan AP FIP IKIP MALANG hanya memiliki satu program studi yaitu Administrasi Pendidikan. Dalam perkembangan selanjutnya, dari hasil pertemuan-pertemuan Jurusan AP se-Indonesia sejak Tahun 1993/1994 program studi ini dikembangkan lagi dengan nama program studi Manajemen Pendidikan. Seiring dengan restrukturisasi kurikulum IKIP MALANG menjadi Universitas Negeri Malang pada Tahun 2000, maka Jurusan AP terus melakukan penyesuaian-penyesuaian struktur kurikulum dengan tetap mempertahankan program studinya, yaitu Administrasi Pendidikan.

Visi

Sebagai program studi yang unggul dan menjadi rujukan dalam pengembangan keilmuan dan tenaga kependidikan di bidang manajemen pendidikan.

Misi

  1. Menyelenggarakan dan mengembangkan pendidikan akademik yang unggul dalam bidang Manajemen Pendidikan.
  2. Mengkaji ilmu Manajemen Pendidikan agar menjadi rujukan sesuai dengan kebutuhan di masyarakat.
  3. Mengembangkan dan menyebarluaskan ilmu dan teknologi Manajemen Pendidikan untuk meningkatkan kualitas pendidikan.
  4. Menghasilkan lulusan yang unggul di bidang Manajemen Pendidikan.

Tujuan

  1. Menghasilkan lulusan yang mampu: (a) Melaksanakan kegiatan manajerial di berbagai organisasi dan instansi pendidikan; (b) Menjalankan fungsi sebagai administrator/manager di berbagai jenjang dan jenis pada satuan pendidikan;dan (c) Mengelola kewirausahaan di bidang pendidikan.
  2. Menghasilkan lulusan yang mampu mengaplikasikan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni di bidang administrasi/manajemen pendidikan yang relevan dengan situasi dan kondisi sekarang dan mendatang.
  3. Menyebarluaskan hasil produksi pengembangan ilmu dan teknologi manajemen pendidikan untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pendidikan di berbagai jenjang dan jenis satuan pendidikan.

Elijibilitas

Jurusan AP di FIP UM resmi dan syah (eligible) berdasarkan Surat Keputusan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditrjen Dikti) Nomor 143/DIKTI/Kep/2000 Tanggal 12 Mei 2000 tentang Jenis dan Jumlah Jurusan pada fakultas-fakultas di lingkungan Universitas Negeri Malang.

Prodi S-1 AP berstatus terakreditasi A berdasarkan Keputusan Badan Akreditasi Perguruan Tinggi (BAN PT) Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas) Republik Indonesia nomor 015/BAN-PT/Ak-XII/S1/VI/2009 Tanggal 19 Juni 2009. Tahun 2014, berdasarkan Keputusan BAN-PT No. 447/SK/BAN-PT/Akred/S/XI/2014 Tanggal  15 November 2014 menyatakan bahwa Program Studi Sarjana Administrasi Pendidikan terakreditasi dengan peringkat A.

Ketenagaan

Jurusan Administrasi Pendidikan dibina oleh 24 orang dosen tetap. Dari sejumlah itu 6 orang diantaranya adalah guru besar (Profesor), 6 orang lektor kepala, 9 orang lektor,  dan 3 orang Asisten Ahli. Menurut jenjang pendidikannya, dosen Administrasi Pendidikan terdiri atas Doktor (S-3) 20 orang, dan Master/Magister (S-2) 9 orang. Adapun yang sedang menyelesaikan Doktor (S-3) 2 orang. Ada dua orang teknisi laboratorium yang bertugas membantu Kepala Laboratorium Administrasi Pendidikan dan tugas-tugas lain Jurusan Administrasi Pendidikan yang relevan.

Sarana Pendidikan

Penyelenggaraan Jurusan Administrasi Pendidikan memerlukan sarana penyelenggaraan perkuliahan tatap muka dan laboratorium Manajemen Pendidikan. Ruang perkuliahan tatap muka sebanyak 4 ruangan dengan kapasitas 40 – 50 orang, sedangkan ruang praktikum sebanyak dua ruangan dengan kapasitas 20 orang. Ruang praktikum terdiri dari praktikum komputer dan bahasa, selain itu terdapat perpustakaan jurusan. Peralatan praktikum yang dimiliki antara lain: meja, kursi, televisi, tape recorder, VCD, mesin ketik, wireless, kamera foto, komputer (notebook, PC), telepon, LCD, OHP, serta jaringan internet. Peralatan tersebut digunakan untuk proses pembelajaran yang memberi pengalaman mahasiswa dalam mengelola kegiatan pendidikan dan usaha mandiri bidang pendidikan. Selain sarana tersebut, Jurusan Administrasi Pendidikan memiliki lembaga yang terkait dengan Manajemen Berbasis Sekolah. Nama lembaga ini yaitu Pusat Sumber Daya Manajemen Berbasis Sekolah (PSDMBS) atau  Resources Center School Based Management (PSDMBS). Merupakan lembaga yang dirintis bersama antara Direktorat Pembinaan Sekolah Dasar Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, The United Nations Children’s Fund (UNICEF) dan Universitas Negeri Malang.

Konteks Kerja Lulusan

Secara umum program S-1 Jurusan Administrasi Pendidikan menghasilkan lulusan yang memiliki peluang kerja pada jenis-jenis tenaga kependidikan yang relevan sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 38 tahun 1992 tentang Tenaga Kependidikan, Bab II pasal 2 – 3 dan Bab VI pasal 19­20. Di samping itu lulusan Jurusan Administrasi Pendidikan diharapkan dapat menempati pos-pos kerja berikut: (1) pengelola dan wirausaha di bidang pendidikan, (2) tenaga/staf administrasi dan atau manajer di unit-unit persekolahan (sekolah dasar s.d. perguruan tinggi), (3) tenaga/staf administrasi dan/atau manajemen di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta unit-unit kantor dinas pendidikan dan kebudayaan, (4) tenaga/staf administrasi dan/atau manajemen di unit-unit kantor pemerintah daerah, (5) tenaga pengajar pada perguruan tinggi yang relevan (diutamakan yang telah memiliki ijazah S-2), (6) tenaga pendidik (guru) di sekolah-sekolah yang relevan, sesuai dengan persyaratan pengangkatan yang ditetapkan pemerintah dan/atau oleh instansi terkait, (7) tenaga pelatih (instruktur) dipusat-pusat pendidikan dan pelatihan, kursus-kursus, dan lembaga pendidikan lain yang relevan, (8) administrator, manajer, dan supervisor kependidikan, terutama bagi lulusan yang telah memiliki pengalaman kerja sebagai guru atau tenaga pendidik, dan (9) direktur, manajer atau pengelola lembaga-lembaga kependidikan yang relevan, sesuai dengan persyaratan dan pengalaman kerja yang dibutuhkan oleh instansi terkait.

Kurikulum

Kurikulum senantiasa berkembang sesuai dengan tuntutan masyarakat. Sesuai dengan tuntutan yang ada, dan berdasarkan Kepmendiknas Nomor 232/U/2000 tentang Pedoman Penyusunan Kurikulum Pendidikan Tinggi dan Penilaian Hasil Belajar Mahasiswa, serta Kepmendiknas Nomor 045/U/2002 tentang Kurikulum Inti Pendidikan Tinggi, Jurusan Administrasi Pendidikan mengembangkan kurikulum yang berlaku sekarang. Pengembangan kurikulum memperhatikan masukan & kebutuhan praktisi di lapangan serta pemikiran tentang peningkatan kualitas pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan di Indonesia. Sesuai dengan Peraturan Presiden RI Nomor 8 Tahun 2012, mulai tahun 2014 Jurusan Administrasi Pendidikan menerapkan kurikulum berbasis Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI).

Kualifikasi

  1. Mampu mengaplikasikan bidang manajemen pendidikan dan memanfaatkanIPTEKS pada bidang tersebut dalam penyelesaian masalah serta mampu beradaptasi terhadap situasi yang dihadapi;
  2. Menguasai konsep teoritis bidang manajemen pendidikan secara umum dan konsep teoritis bagian khusus dalam bidang pengetahuan tersebut secara mendalam, serta mampu memformulasikan penyelesaian masalah prosedural;
  3. Mampu mengambil keputusan yang tepat berdasarkan analisis data, dan mampu memberikan petunjuk dalam memilih berbagai alternatif solusi secara mandiri dan kelompok; dan
  4. Bertanggung jawab pada pekerjaan sendiri dan dapat diberi tanggung jawab atas pencapaian hasil kerja organisasi.

Capaian Pembelajaran (Learning Outcomes)

Capaian pembelajaran adalah kemampuan yang diperoleh melalui internalisasi pengetahuan, sikap, ketrampilan, kompetensi, dan akumulasi pengalaman kerja, untuk Jurusan Administrasi Pendidikan capaian pembelajarannya yaitu:

  1. Mampu mengaplikasikan IPTEKS bidang manajemen pendidikan untuk mendirikan lembaga pendidikan.
  2. Mampu mengelola satu atau beberapa substansi manajemen pendidikan di lembaga pendidikan.
  3. Mampu mengembangkan lembaga pendidikan
  4. Mampu mengaplikasikan IPTEKS bidang manajemen pendidikan untuk usaha mandiri.
  5. Mampu menjadi tenaga profesional yang berdedikasi pada penyelenggaraan pendidikan.
  6. Menguasai teori dasar dan mampu memformulasikan penyelesaian masalah bidang manajemen pendidikan secara
  7. Menguasaiteori dasar danmampumemformulasikanpenyelesaianmasalahbidang kepemimpinan pendidikan dan pembelajaran secara
  8. Menguasaiteori dasar dan mampu memformulasikan penyelesaian masalah bidang supervisi pendidikan dan pembelajaran secara
  9. Menguasai dan menerapkan penelitian bidang manajemen pendidikan.
  10. Mampu membuat keputusan organisasional secara cepat, tepat, dan akurat dalam bidang manajemen pendidikan berdasarkan analisis data.
  11. Mampu memberikan advokasi dalam memilih berbagai alternatif solusi secara mandiri dalam bidang manajemen pendidikan
  12. Bertanggung jawab atas pekerjaan sendiri dan dapat diberi tanggung jawab atas pencapaian hasil kerja organisasi pendidikan.
  13. Mampu beradaptasi terhadap perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
  14. Mampu mewujudkan nilai-nilai, perilaku, norma, dan etika terutama dalam profesi manajemen pendidikan.

 

 

Translate »